Breaking News

Sunday, August 6, 2017

Duh, 2.600 Hektare Lahan Warga Diduga Dicaplok Perusahaan Sawit di Kalbar


Sekitar 2.600 hektare tanah milik 721 petani transmigran di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kini menjadi lahan sawit PT RK, yang merupakan satu dari delapan perusahaan sawit yang diduga beroperasi tanpa izin.

Esti Kristianti dari Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK) Kalbar selaku pendamping hukum bagi 721 masyarakat, mengaku menyesalkan hal tersebut dikarenakan tanah petani yang tanahnya di ambil, rata-rata memiliki sertifikat. DetikCOM

"Hal ini yang menjadi pertanyaan kami mengapa satu tanah bisa dua sertifikat. Tanah yang sudah menjadi hak milik bisa mendapatkan dua sertifikat," ungkapnya kepada Okezone, Minggu (6/8/2017).

Atas dugaan pencaplokan 2.600 hektare tanah ratusan warga ini, pihaknya telah melaporkan PT RK ke Polda Kalimantan Barat. Dan pada Senin 7 Agustus 2017, pihaknya bersama tim transmigrasi akan melakukan pertemuan dengan masyarakat.

"Pihak transmigrasi akan bertemu dengan masyarakat pada Senin besok dan Polda Kalbar prosesnya dalam penanganan dan kita masih menunggu hasilnya. DetikCOM

Esti menambahkan, kasus itu juga sudah diadukan ke DPRD Kubu Raya. "Kami berharap ada tindak tegas terhadap perusahaan yang telah menyerobot tanah dengan hak milik para transmigran ini," tegasnya.

Baca Juga :  SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda



SAHAMDOMINO.COM Agen Domino Online Bandar Q Terpercaya Indonesia

Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari

Website :  www.sahamdomino.com

BBM : 7B7EADE4
No.Telp : +85511432089
YM : sahamdomino@yahoo.com
Wechat : saham_domino
Skype : saham.domino
Facebook : saham.domino

No comments:

Post a Comment

Adbox