Polisi Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jatim, Dua Terkait ISIS |
Mabes Polri mengatakan telah menangkap tiga orang terduga teroris di tiga daerah berbeda di Jawa Timur, masing-masing Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Malang.
"Benar, Polri mengamankan tiga orang terduga teroris pada Sabtu (9/12) di Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Muhammad Iqbal ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu. Berita Poker
Terduga teroris Paripung Dhani Pasandi alias Ipung, warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang diamankan di Jalan Raya Sumorame Sidoarjo pada pukul 07.15 WIB.
Menurut catatan kepolisian, Ipung termasuk dalam kelompok JAT bersama sejumlah rekannya, masing-masing Isnaini Ramadhoni alias Doni, Ramuji alias Kapten, Abdul Majid dan Bagus Maskuron yang meninggal di Suriah.
"Tersangka merencanakan pemboman kantor polisi di Surabaya pada 2014. Dia berperan membeli dan menyiapkan bahan-bahan bom seperti asam nitrat, aseton, Le nitrat, gelas takar, SCR dan kertas saring," ujarnya.
Kemudian Muhidin Gani alias Abu Faros alias Deni, warga Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya yang ditangkap di Gang Gading Kecamatan Kedinding Lor Surabaya.
"Dia termasuk dalam kelompok jaringan Abu Jandal serta bergabung dengan ISIS di Suriah sebagai FTF dan sudah mengikuti Tadrib Askari dan Ribath," ucap mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut.
Yang ketiga, Kiki Rizky Abdul Kadira alias Kiki alias Abu Ukasah, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang ditangkap pada pukul 09.28 WIB di Jalan Raya Sawahan, tepat sebelah barat SPBU Sawahan, Malang.
"Dia termasuk dalam kelompok Abu Jandal yang bergabung dengan ISIS di Suriah sebagai FTF dan sudah mengikuti Tadrib Askari dan Ribath," katanya.
Menurut Iqbal, operasi penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi teror yang direncanakan oleh jaringan teror. Berita Poker
Ini dilakukan mengingat adanya kejadian-kejadian teror di beberapa negara lain, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
No comments:
Post a Comment