Breaking News

Thursday, August 31, 2017

Di Kota Ini, Pakai Ponsel Sambil Jalan Kaki Didenda Rp1,3 Juta


Menggunakan smartphone atau ponsel pintar sambil jalan kaki atau mengendarai kendaraan sangat berbahaya. Sudah banyak kasus kematian akibat penggunaan ponsel tersebut. DetikCOM

Nah, untuk mengurangi dampak berbahaya dari penggunaan ponsel saat berjalan kaki dan berkendara, pemerintah Kota Honolulu, Hawai, memberlakukan denda bagi pejalan kaki yang berjalan sambil menggunakan ponsel.

Denda yang harus dibayar mulai dari 15 sampai 35 dolar AS atau setara Rp195 ribu hingga Rp455 ribu. Dan denda tambahan sebesar 75 hingga 99 dolar AS atau sekitar Rp975 ribu sampai Rp1,3 juta. Peraturan itu bakal diterapkan pada 25 Oktober mendatang, dilansir Phone Arena, Selasa (8/8).

Tujuan dari peraturan itu adalah menurunkan jumlah luka yang diderita pejalan kaki di kota tersebut dikarenakan mereka terlalu fokus pada ponsel mereka, sehingga tidak memperhatikan apa yang terjadi di sekitar mereka.

Tak hanya itu, ada juga denda bagi yan menyeberang tidak pada tempatnya sebesar 130 dolar AS atau sekitar Rp1,7 juta.

Anggota dewan Brandon Elefante, yang mengusulkan peraturan itu, mengatakan bahwa denda tersebut relatif rendah karena undang-undang tersebut dirancang sebagai peringatan bagi pejalan kaki untuk menyadarinya, bukan untuk menghukum mereka. DetikCOM

RUU tersebut disahkan sebagai undang-undang pada Kamis lalu (3/8) oleh Walikota Honolulu Kirk Caldwell.

Jika terbukti berhasil mengurangi jumlah cedera pejalan kaki karena gangguan smartphone, peraturan tersebut bisa saja diterapkan di negara-negara lain untuk mengurangi kasus serupa.

Baca Juga : ASLIKARTU. AGEN POKER DAN BANDAR SAKONG TERPERCAYA UNTUK ANDA

No comments:

Post a Comment

Adbox