Breaking News

Saturday, August 26, 2017

Pangan yang Layak adalah Hak Publik


Pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia. Pangan menjadi sebuah kebutuhan primer yang merupakan hak bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Untuk menunjang serta menjaga keberlangsungan hidup, manusia perlu mengkonsumsi pangan setiap harinya. Akan tetapi, pangan yang dikonsumsi harus termasuk ke dalam pangan yang “layak”. Dalam hal ini, layak berarti suatu makanan yang terjamin keamanan serta kandungan gizinya. Dua hal yang menjadi suatu kriteria yang harus dipenuhi pada suatu makanan dan menjadi hak manusia yang mengkonsumsinya.  Pangan yang aman berarti pangan yang bebas dari bahaya biologis, kimia ataupun fisik. Selain aman, kandungan gizi pada suatu makanan menjadi suatu hal yang penting. Karena pada dasarnya, manusia mengkonsumsi makanan untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang perlukan untuk tubuh. DetikCOM

Pada kenyataannya, mengkonsumsi pangan yang layak masih sulit didapatkan untuk sebagian masyarakat khususnya di Indonesia. Masih banyak ditemukan kasus keracunan yang terjadi. Keracunan disebabkan oleh makanan yang mengandung bakteri patogen yang menghasilkan toxic atau racun yang tumbuh didalam makanan. Terdapat lebih dari 250 jenis penyakit yang disebabkan karena mengkonsumsi makanan yang tidak aman salah satunya yaitu diare. Kejadian keracunan luar biasa di Indonesa sering terjadi setiap tahunnya. Menurut BPOM RI (2011), Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di Indonesia pada tahun 2011 sebanyak 128 kejadian dari 25 propinsi dengan jumlah orang yang terpapar dalam KLB keracunan pangan sebesar 18.144 orang. Pada tahun 2012 ditemukan 84 kejadian yang berasal dari 23 propinsi dengan jumlah sebanyak 8.590 orang (BPOM RI, 2012). Dan pada tahun 2013, KLB keracunan pangan di Indonesia ada 48 kejadian yang berasal dari 34 propinsi dengan orang yang terpapar sebesar 6.926 (BPOM,2013).

Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat kelaparan di dunia masih cukup besar. Kelaparan merupakan suatu keadaan dimana masyarakat sulit untuk mendapat makanan dan akhirnya tidak dapat makan dalam jangka waktu yang lama yang akhirnya menyebabkan kekurangan gizi atau busung lapar. Laporan FAO pada 1 oktober 2013 mengenai ketahanan pangan, menyatakan bahwa FAO memperkirakan pada tahun 2011-2013 yaitu sekitar 12%  dari total penduduk dunia masih mengalami kelaparan kronis. Menurut FAO, sekitar 826.6 juta masyarakat yang berada di negara berkembang yang mengalami kelaparan. Di Indonesia, 19.4 juta masyarakata Indonesia masih mengalami kelaparan (FAO, 2015). Faktor utama penyebab kelaparan yaitu kemiskinan. Selain itu, kelaparan terjadi karena kurangnya ketersediaan pangan yang ada yang disebabkan kurangnya penguasaan sumber daya alam karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. DetikCOM

Kelaparan dan keracunan menjadi suatu masalah besar yang harus segera diselesaikan, khususnya di Indonesia. Masalah tersebut menjadi suatu tanggung jawab yang harus diselesaikan bersama-sama dari mulai masyarakat sampai pemerintah. Masyarakat sekitar harus lebih memiliki rasa peduli untuk saling membantu satu sama lain. Peran pemerintah sangat besar untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah harus lebih tegas dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada produsen yang tidak memenuhi aturan dalam memproduksi makanan yang dapat menimbulkan bahaya untuk kesehatan konsumen. Pemerintah juga sangat penting dalam menyelesaikan masalah kelaparan salah satunya dapat dengan cara mencukupi kebutuhan yang sesuai dengan keinginan konsumen. Dimana, ketersediaan pangan yang masih kurang yang disebabkan karena usaha pertanian yang rendah dan umumnya kecil. Selain itu, ketergantungan petani terhadap cuaca masih tinggi. Maka, diperlukannya peningkatan teknologi untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara pemerintah menyediakan dana dan para ahli teknologi berusaha untuk menciptakan teknologi yang dibutuhkan. Apabila masalah keracunan dan kelaparan ini bisa diselesaikan, hak seluruh manusia untuk mengkonsumsi pangan yang “layak” dapat terpenuhi.

Baca Juga : ASLIKARTU. AGEN POKER DAN BANDAR SAKONG TERPERCAYA UNTUK ANDA

No comments:

Post a Comment

Adbox