Breaking News

Wednesday, September 20, 2017

Potensinya Besar, Sektor Perikanan Maluku Harus Dikembangkan


Sektor kelautan dan perikanan di Maluku perlu untuk lebih dikembangkan karena memiliki potensi perikanan yang sangat besar karena provinsi tersebut memiliki luas lautan hingga sekitar 93 persen dari daerahnya. DetikCOM

"Kami berharap adanya perhatian yang lebih mendalam mengenai kelautan dan perikanan dari pemerintah pusat khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono dalam rilis, Selasa.

Ono juga telah merupakan bagian dari Tim Kunjungan Spesifik Badan Legislatif DPR RI yang telah bertemu dengan Sekda Provinsi Maluku di aula Kantor Pemerintah Provinsi Maluku, Senin (18/9).

Pertemuan Baleg DPR RI dengan pemangku kepentingan di Maluku itu dalam rangka menjaring masukan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang yang terkait dengan wilayah laut dan potensi perikanannya.

"Mereka memberikan masukan terkait bagi hasil laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang semata-mata untuk kesejahteraan rakyat dan memgejar ketertinggalan di Maluku," kata politisi Fraksi PDIP ini.

Ono Surono juga menjelaskan bahwa Baleg mendukung apa yang diusulkan baik pemerintah daerah maupun masyarakat Maluku.

Dengan demikian, lanjutnya, ke depannya juga akan ada pemerataan pembangunan di Indonesia sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Sebelumnya, sinergi antar-instansi baik di pusat maupun di daerah dinilai merupakan hal yang penting untuk melancarkan program sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah agar bisa diterapkan di lapangan.

Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Abdul Halim, Jumat (15/9), mengakui bahwa sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pihak pemerintahan kabupaten/kota masih belum dijalankan secara maksimal. DetikCOM

"Terkait seluruh program yang direncanakan. Seperti asuransi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam termasuk pengolah dan pemasar," katanya.

Menurut dia, permasalahannya juga terkait dengan pola kerja sama antara KKP dan pemda yang berubah setelah diberlakukannya perubahan UU No 23/2014.

Dalam ketentuan peraturan perundangan tersebut, ia mencontohkan kewenangan di bidang kelautan dan perikanan sebagian besarnya dikelola oleh pemerintahan provinsi, sehingga hal tersebut dinilai juga menyulitkan kinerja pemerintahan kabupaten dan kota.

Baca Juga : ASLIKARTU. AGEN POKER DAN BANDAR SAKONG TERPERCAYA UNTUK ANDA

No comments:

Post a Comment

Adbox