Jika selama ini di kampung atau di kota-kota kita kerap mendengar istilah arisan kurban, apakah hukumnya sesuai dengan syariat Islam? DetikCOM
Di kutip dari konsultasisyariah.com menjelaskan, banyak pertanyan seputar hukum arisan kurban. Biasanya, beberapa orang mengumpulkan uang beberapa ratus ribu untuk kemudian diundi. Pemenang undian berhak mendapatkan uang hasil itu untuk digunakan membeli hewan kurban. Bagaimana hukum kurban dengan cara semacam ini?
Mengadakan arisan dalam rangka berkurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk kurban. Karena hakikat arisan adalah hutang. Sekelompok orang mengumpulkan sejumlah uang, kemudian diserahkan kepada yang berhak dengan cara diundi. Orang yang mendapatkan jatah giliran uang ini, hakikatnya dia telah berhutang kepada seluruh teman-temannya yang ikut arisan.
Mengenai hukum berkurban dengan berhutang, sebagian ulama ada yang menganjurkannya meskipun harus berhutang.
Selangkapnya baca di sini.
Mudahnya berbagi info:
Redaksi arah.com menerima tulisan tentang komunitas menarik untuk dipublikasikan. Kirim tulisan kamu ke komunitas@arah.com. Bagi kamu yang tulisannya sudah dimuat di blog, sertakan link tulisan tersebut. DetikCOM
Atau untuk kamu yang punya video tentang aktivitas suatu komunitas, silakan kirimkan link video yang sudah diupload di situs Youtube ke komunitas@arah.com, jangan lupa sertakan juga tulisan pendek minimal 3 paragraf.
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
No comments:
Post a Comment