Breaking News

Tuesday, August 22, 2017

Waspadai Pergerakan Ormas Pasca Dibubarkan


Umat Muslim akan segera memasuki bulan Zulhijah. Selain ibadah haji, bulan Zulhijah ini menjadi waktu pelaksanaan ibadah kurban. Berkurban dilakukan bersamaan dengan Idul Adha yaitu pada tanggal 10 Zulhijah, dan dapat juga dilakukan pada hari Tasyrik yaitu 11, 12 dan 13 Zulhijah.

Jika tak dipersiapkan jauh-jauh hari, bagi sebagian orang biaya berkurban kadang dirasakan cukup berat. Untuk mengatasi hal ini, di kalangan masyarakat Indonesia ada kebiasaan untuk melaksanakan kurban secara arisan atau urunan. Bagaimanakah hukumnya? DetikCOM

Sebagian alim ulama menilai, mengadakan arisan dalam rangka berkurban masuk dalam pembahasan berutang untuk kurban. Karena hakekat arisan adalah utang.

Baca Juga : ASLIKARTU. AGEN POKER DAN BANDAR SAKONG TERPERCAYA UNTUK ANDA

No comments:

Post a Comment

Adbox