Breaking News

Wednesday, September 20, 2017

Komisi III Soroti Kinerja Penegak Hukum Kalsel di Kasus Tipikor


Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan Desmon Junaidi Mahesa, menyoroti kinerja Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi, pasalnya masih banyak kasus yang  berceceran di Kejaksaan maupun Kepolisian yang belum terselesaikan. DetikCOM

Hal itu diungkapkan Desmon saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana beserta jajaran aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan dan para akademisi di ruang aula Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis, 14/9/17.

Dalam kesempatan tersebut, desmon memaparkan bahwa Kejaksaan maupun Kepolisian masih memiliki citra yang kurang baik di masyarakat dalam penyelesaian perkara Tipikor, sehingga masyarakat lebih memercayakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Desmon juga menyarankan Kejaksaan dan Kepolisian dituntut untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kasus tipikor. Dirinya juga menanyakan jumlah kasus tipikor yang sudah diselesaikan Kejaksaan dan Kepolisian.

"Jumlah tipikor di kejaksaan dan dari kepolisian ke kejaksaan banyakan mana? Proses penangkapan dan penindakannya?," tanya politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam forum tersebut pun masing-masing institusi yang bersangkutan mengungkapkan jawabannya, menurutnya Kepolisian 10 kasus tipikor, Kejaksaan 16 kasus tipikor, dengan rincian 28 kasus disidik kepolisian, 8 dan 2 diantaranya perkara pungli.

Desmon pun meminta masing-masing Institusi memperbaiki Administrasi Pencatatan kasusnya.

Sementara terkait evaluasi program pemberantasan korupsi pasca demokrasi, dirinya menilai, dari adanya beberapa masukan dari para akademisi perguruan tinggi Kalimantan Selatan, dibutuhkan sinergitas juga koordinasi antar aparat penegak hukum, agar peradilan yang ada dapat cepat diselesaikan. DetikCOM

"Kalo kita penyidikan wilayah Jaksa dan Polisi, nah harusnya pihak hakim menyampaikan hal ini  ke jaksa dan polisi agar proses ini tidak berlanjut di peradilan. Kalau masih berlanjut berarti ini kurang koordinasi diantara aparat penegak hukum," tandas Politisi Daerah Pemilihan Banten.

Sementara Kapolda Rachmat Mulyana memaparkan, dalam 5 tahun terakhir 2013 target 19 kasus, penyelesaian 25 kasus, 2017 sampe bulan september target 19 yang sudah diselesaikan  11 kasus. Kasus yang masih dalam proses penyidikan 15 kasus.

Baca Juga :  SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda



SAHAMDOMINO.COM Agen Domino Online Bandar Q Terpercaya Indonesia

Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari

Website :  www.sahamdomino.com

BBM : 7B7EADE4
No.Telp : +85511432089
YM : sahamdomino@yahoo.com
Wechat : saham_domino
Skype : saham.domino
Facebook : saham.domino

No comments:

Post a Comment

Adbox