Breaking News

Tuesday, September 5, 2017

Tanpa Reklamasi, Kota Unik ini Dibangun di Atas Laut


Reklamasi atau pengurugan laut menjadi pulau-pulau buatan di Teluk Jakarta, masih menjadi polemik hingga kini. Bahkan ketika sebagian proyek reklamasi itu telah selesai dan pemerintah menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D ke pengembang PT Kapuk Naga Indah (Agung Sedayu Group), kontroversi terus bergulir. DetikCOM

Di antaranya soal sangat cepatnya proses penerbitan sertifikat tersebut. surat ukur untuk lahan seluas 312 hektare ini tertanggal 23 Agustus. Hanya dalam waktu sehari kemudian, terbit sertifikat HGB bertanggal 24 Agustus.

Perdebatan lain soal polemik reklamasi adalah menyangkut dampak lingkungannya. Terkait hal itu, di Provinsi Kepulauan Riau sudah lama berdiri permukiman warga di atas laut. Aneh bin ajaibnya, permukiman ini dibangun tanpa reklamasi.

Pembangunan permukiman di atas laut tanpa melalui reklamasi ini, menambah area Kota Sedanau di Pulau Bunguran Barat, Kepulauan Riau menjadi 2,5 kilometer persegi lebih luasa. Awalnya, permukiman di atas laut ini dibangun secara sawadaya oleh warga sebelum akhirnya Pemda turun tangan ikut melengkapi berbagai fasilitas. (Foto: Antara/ M. Agung Rajasa)

Di Pulau Bunguran Barat yang beribu kota Sedanau inilah, permukiman di atas laut itu berada. Sebagai ibu kota kecamatan yang terbilang cukup sempit, masyarakat secara swadaya bersama Pemkab Natuna berhasil menyulap laut sebagai bagian dari daratan pulau tersebut. Kini daratan pulau itu bertambah sekitar 2,5 kilometer ke arah laut. DetikCOM

Dari udara, wilayah ini tampak seperti perkampungan terapung di atas lautan Natuna yang sangat luas dan hampir 95 persen rumah berdiri kokoh hanya dengan berbahan kayu dan tertata rapi.

Baca Juga : ASLIKARTU. AGEN POKER DAN BANDAR SAKONG TERPERCAYA UNTUK ANDA

No comments:

Post a Comment

Adbox